PROFIL
SMA NEGERI 1 BUNUT
TAHUN PELAJARAN 2021/2022
KECAMATAN BUNUT
KABUPATEN PELALAWAN
RIAU
BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas sumberdaya manusia. Sumberdaya manusia yang berkualitas akan mampu mengelola sumber daya alam dan memberi layanan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kualitas sumberdaya manusia dilihat dari kemampuan atau kompetensi yang dimiliki lulusan suatu sekolah. Sekolah memiliki tugas untuk mengembangkan potensi peserta didik secara optimal menjadi kemampuan untuk hidup di masyarakat dan mensejahterakan masyarakat. Setiap peserta didik memiliki potensi dan sekolah harus mengetahui potensi yang dimiliki peserta didik. Selanjutnya sekolah merancang pengalaman belajar yang harus diikuti peserta didik agar memiliki kemampuan yang diperlukan masyarakat. Dengan demikian potensi peserta didik akan berkembang secara optimal.
Sekolah merupakan basis peningkatan kualitas, karena sekolah lebih mengetahui masalah yang dihadapi dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sekolah berfungsi sebagai unit yang mengembangkan kurikulum, silabus, strategi pembelajaran, dan sistem penilaian. Dengan demikian program sekolah merupakan basis peningkatan kualitas pendidikan. Oleh karena itu penerapan program sekolah merupakan usaha untuk memberdayakan potensi yang ada di sekolah dalam usaha meningkatkan kualitas pendidikan.
Mengingat pentingnya suatu program untuk keberhasilan suatu lembaga, SMAN 1 bunutmemandang perlu menyusun Program kegiatan sekolah. Program ini pada dasarnya berisi tentang profil, karakteristik dan strategi pencapaian tujuan sekolah. Program sekolah ini merupakan sebagai acuan bagi warga sekolah untuk melaksanakan kegiatan di SMAN 1 Bunut.
Penyusunan program SMAN 1 Bunut dilaksanakan dengan tujuan :
2. Melakukan analisis kesenjangan antara kondisi riil sekolah dengan profil sekolah dan penyelesai masalahnya
3. Mengetahui keberhasilan/tidak keberhasilan dalam pengelolaan sekolah
5. Merencanakan kegiatan tindaklanjut dalam membantu sekolah mempersiapkan diri melaksanakan program sekolah.
Penyusunan Program sekolah dilakukan SMAN 1 Bunut adalah agar terencana, terkoordinasinya kegiatan sekolah dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaran pendidikan baik akademis maupun non akademis di SMAN 1 Bunut.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
a. Pasal 12, ayat 1, huruf b : setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya
b. Pasal 12, ayat 1, huruf f : setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan
c. Bab IX, pasal 35 menyebutkan bahwa : (1) Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala
2. Undang-undang no.25 tahun 2000 tentang program pembangunan Nasional
3. Peraturan pemerintang RI no 29 tahun 1990 tentang pendidikan menengah
4. Permendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi
5. Permendiknas Nomor 23 tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan
6. Permendiknas Nomor 6 tahun 2007, sebagai penyempurnaan Permendiknas Nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 dan 23 tahun 2006
7. Permendiknas Nomor 12 tahun 2007 tentang standar pengawas sekolah
8. Permendiknas Nomor 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah
9. Permendiknas Nomor 16 tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru
10. Permendiknas Nomor 18 tahun 2007 tentang sertifikasi guru dalam jabatan
11. Permendiknas Nomor 19 tahun 2007 tentang standar pengelolaan pendidikan
12. Permendiknas Nomor 20 tahun 2007 tentang standar penilaian pendidikan
13. Permendiknas Nomor 24 tahun 2007 tentang standar sarana dan prasarana pendidikan
14. Permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang standar proses
15. Rencana Strategis Depdiknas tahun 2005-2009
16. Rencana Strategis Ditjen. Manajemen Dikdasmen tahun 2005-2009
17. Kepmendiknas RI No 044/U/2002 tentang dewan Pendidkan dan komite sekolah
PROFIL SEKOLAH
Nomor statitik sekolah :
NSS/NSM : 301040601011
NPSN : 10404670
Nama Sekolah : SMA Negeri 1 Bunut
Alamat : Jalan Pelajar No.12 Pangkalan Bunut
Kelurahan : Pangkalan Bunut
Kualifikasi Geografis : Terpencil
Kecamatan : Bunut
Kabupaten : Pelalawan
Propinsi Riau : Riau
NPWP : 00.783.971.5-222.000
Kode Pos : 28383
Telepon/HP : 081371810703
E-mail : sman1_bunut@yahoo.com
Berdiri : 17 Juni 2003 dan dinegerikan 02 Januari 2004
SK Bupati Pelalawan Nomor: KPTS.421/Disdik/I/2004/3
Akreditasi : Terakreditasi A (SK No.Ma.015464 tanggal 12 November 2012)
Luas Wilayah : 1800 M2 sertifikat No.9866/2005
Nama Kepala Sekolah : THOMAS ABIANSAH, M.Pd
Pendidikan Terakhir : S-2
Program Studi : Pendidikan Kimia
Telepon/HP : 081322558848
Alamat : Bagan Laguh Kec. Bunut
E-mail :
Kepala Sekolah : Thomas Abiansah, M.Pd
Wakil 1 (Bidang Kurikulum dan Humas) : Rifa Suryasi, S.Pd
Wakil 2 (Bidang Kesiswaan Dan Sarana Prasarana) : Anita Linda juita Sari, S.Pd
Ijazah tertinggi |
Status Kepegawaian |
|||||||||||
GURU TETAP (PNS) |
GB |
GURU HONOR (GTT) |
TENAGA KEPENDIDKAN |
|||||||||
L |
P |
Jml |
L |
P |
Jml |
L |
P |
Jml |
L |
P |
Jml |
|
S2 |
1 |
1 |
2 |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
S1 |
2 |
9 |
11 |
- |
1 |
1 |
10 |
11 |
21 |
1 |
3 |
4 |
D3/Sarmud |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
D2/D1 |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
SLTA |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
3 |
1 |
4 |
SD |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
1 |
- |
1 |
Jumlah |
3 |
110 |
13 |
- |
1 |
1 |